Foto: Irfan | Tampak ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE., ketika ditemui usai sidang, di kantor Dewan.

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar dua rapat paripurna masa persidangan III tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (7/11).
Rapat Paripurna I membahas pembukaan sidang Raperda Non-APBD Tahun 2025, sementara Paripurna II dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura, bersama jajaran eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard S. Yocku, S.H.
Baca juga: DPRK Jayapura Tetapkan Lima Raperda Prioritas 2026, Dorong Implementasi Otsus Papua
Dalam rapat paripurna kedua, Bapemperda melaporkan perkembangan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Dua rancangan tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Danau Sentani serta Raperda tentang Kewenangan Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan pembahasan kedua Raperda tersebut sebelum masa sidang berakhir.
“Dalam masa sidang ini, DPRD menetapkan dua Raperda Non-APBD. Salah satunya, Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Danau Sentani, telah siap dibahas lebih lanjut. Kami harap pada 10 November nanti, saat sidang ditutup, kita sudah dapat mendengarkan jawaban Bupati terhadap laporan Bapemperda yang disampaikan hari ini,” ujar Ruddy Bukanaung.
Baca juga: Menjelang Akhir Tahun, DPRK Jayapura Pacu Eksekutif Tuntaskan Serapan Anggaran
Ia menambahkan, belum ada Raperda dari inisiatif eksekutif pada masa sidang kali ini. Namun satu Raperda, yakni tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Danau Sentani, merupakan usulan legislatif.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura Haris Ricard S. Yocku, S.H., yang hadir mewakili Bupati, memberikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian terhadap isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perlindungan terhadap sumber air, kawasan, dan ekosistem di sekitar Danau Sentani sangat penting. Dewan telah mengambil langkah positif, dan kami dari pihak eksekutif akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian rapat paripurna ini menandai semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui dua Raperda Non-APBD ini, diharapkan lahir kebijakan daerah yang mampu menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi khusus yang efektif dan berpihak pada masyarakat Kabupaten Jayapura.
Laporan: M. Irfan







