Dilarang Masuk ke Puskesmas Waibhu, Ketua Komisi D DPRK Jayapura Angkat Suara

Spread the love

Foto: Irfan | Tampak ketua Komisi D DPRK Jayapura Mashita K.S. Idar dan tim ketika berada di Puskesmas Waibhu, Jumat (10/10).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Ketegangan terjadi antara lembaga legislatif dan jajaran pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura. Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar, menyampaikan keberatannya atas tindakan Kepala Puskesmas Waibhu yang menolak pelaksanaan kegiatan monitoring yang hendak dilakukan oleh dirinya pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Legislator perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku heran dengan penolakan tersebut, karena kegiatan yang ia lakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK, bukan kunjungan kerja formal. Monitoring itu rencananya dilakukan untuk meninjau langsung pelayanan di bidang gizi dan kebidanan di Puskesmas Waibhu.

“Saya sudah menghubungi pihak kepala puskesmas melalui rekan untuk menyampaikan rencana monitoring. Tapi yang bersangkutan meminta agar DPRK mengirim surat resmi dulu. Padahal saya sudah sampaikan bahwa ini bukan kunjungan kerja, melainkan fungsi pengawasan yang melekat pada kami,” ungkap Mashita Idar kepada wartawan.

Menurutnya, sikap Kepala Puskesmas Waibhu yang tetap menolak bahkan mempertanyakan identitas dan jabatan dirinya, merupakan tindakan yang tidak menghormati lembaga legislatif. Mashita menilai hal itu mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Saya sudah menegaskan bahwa DPRK punya kewenangan melakukan peninjauan dan pengawasan kapan saja. Tapi beliau tetap menolak dan bahkan menginstruksikan staf agar tidak memberikan data apapun. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Baca juga: Menjelang Akhir Tahun, DPRK Jayapura Pacu Eksekutif Tuntaskan Serapan Anggaran

Usai insiden tersebut, Mashita langsung melaporkan kejadian itu kepada Wakil Ketua I DPRK Jayapura dan Ketua Komisi C. Rapat internal kemudian memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan kembali melakukan monitoring ke Puskesmas Waibhu pada Jumat, 10 Oktober 2025, bersama beberapa anggota Komisi C dan Komisi A.

Namun, situasi serupa terulang. Kepala Puskesmas Waibhu kembali tidak berada di tempat dan tidak merespons panggilan staf. Akibatnya, DPRK Jayapura kini berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura serta Kepala Puskesmas Waibhu dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi.

“Kami akan panggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas. DPRK berhak tahu kenapa monitoring kami dihalangi. Fungsi pengawasan itu bukan formalitas, tapi kewajiban kami memastikan pelayanan publik berjalan baik,” kata Shita Idar, sapaan akrabnya.

Mashita kemudian membandingkan sikap Kepala Puskesmas Waibhu dengan pihak RS Youwari, yang disebutnya jauh lebih terbuka dan memahami peran DPRK sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

“Ketika kami melakukan monitoring di RS Youwari, direktur rumah sakit menyambut baik dan kooperatif. Mereka memahami bahwa kehadiran DPR bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Sayangnya, hal itu tidak terjadi di Puskesmas Waibhu,” ujarnya.

Baca juga: DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

Politisi muda ini juga meminta Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., untuk meninjau kembali kinerja dan sikap para pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan. Menurutnya, semua pejabat publik seharusnya memahami prinsip kemitraan dan menghormati fungsi lembaga pengawas daerah.

“Kami berharap Bupati melihat persoalan ini secara serius. DPR bukan lawan pemerintah, tapi mitra yang berperan memastikan pelayanan publik lebih baik. Jangan ada pejabat yang menganggap kunjungan pengawasan sebagai gangguan,” tegasnya.

Mashita menegaskan, DPRK Jayapura tidak akan tinggal diam terhadap perilaku pejabat yang menghambat fungsi pengawasan. Ia memastikan persoalan ini akan dibawa ke rapat resmi lembaga untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“Kami tidak ingin peristiwa ini terulang di tempat lain. Semua pejabat harus paham aturan. Pengawasan DPR adalah bagian dari sistem pemerintahan daerah yang sehat dan transparan,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

“Papua di Era MDF-AR: Membangun Tanah Damai dari Rekonsiliasi Menuju Aksi”

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Gubernur Papua Matius Fakhiri, S.IK., dan Wagub Aryoko Rumaropen, SP., M.Eng. Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Rabu, 8 Oktober 2025 menjadi tanggal yang akan dikenang dalam sejarah…

TNI dan Perbakin Papua Satu Bidikan: Rayakan HUT ke-80 dengan Kejuaraan Menembak dan Pembinaan Atlet Muda

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Nampak ketua PERBAKIN Papua Jonny Banua Rouw, SE., bersama perwakilan Danyonif, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., bersama sejumlah pengurus disela sela kejuaraan menembak di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

“Papua di Era MDF-AR: Membangun Tanah Damai dari Rekonsiliasi Menuju Aksi”

“Papua di Era MDF-AR: Membangun Tanah Damai dari Rekonsiliasi Menuju Aksi”

TNI dan Perbakin Papua Satu Bidikan: Rayakan HUT ke-80 dengan Kejuaraan Menembak dan Pembinaan Atlet Muda

TNI dan Perbakin Papua Satu Bidikan: Rayakan HUT ke-80 dengan Kejuaraan Menembak dan Pembinaan Atlet Muda

Pelatihan Mahkota Khas Papua: Sanggar Kaimoni Abepura, Merangkai Identitas, Merawat Warisan

Pelatihan Mahkota Khas Papua: Sanggar Kaimoni Abepura, Merangkai Identitas, Merawat Warisan

Senator Carel Suebu Jadikan Reses Sebagai Aksi Nyata Selamatkan Gunung Cycloop

Senator Carel Suebu Jadikan Reses Sebagai Aksi Nyata Selamatkan Gunung Cycloop

BMP RI Kabupaten Jayapura Gelar Bakti Sosial di Kampung Puay, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

BMP RI Kabupaten Jayapura Gelar Bakti Sosial di Kampung Puay, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Rapat Bamus di Jayapura Putuskan Pelantikan Pimpinan DPRK Mambra Digelar 14 Oktober

Rapat Bamus di Jayapura Putuskan Pelantikan Pimpinan DPRK Mambra Digelar 14 Oktober