
Foto: istimewa | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., didampingi Plt. SekdaKab Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, S. Sos., M.KP ketika memberikan keterangan kepada media usai Rakor, Kamis (28/8).
YW: Digitalisasi Pajak, Kebocoran Bisa Ditekan
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal dan penerapan sistem digitalisasi pajak serta retribusi.
Dalam rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan OPD, Kamis (28/8), Yunus Wonda menegaskan bahwa Kabupaten Jayapura tidak boleh terus bergantung pada dana transfer pusat.
“Potensi kita besar. Dari pariwisata, hotel, restoran, hingga parkir. Semua harus dikelola serius agar PAD bisa menjadi tulang punggung pembangunan daerah,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Yunus Wonda: SPI 2025 Jadi Alat Ukur Komitmen Integritas Pemkab Jayapura
Salah satu fokusnya adalah penataan retribusi parkir. Mulai dari penggunaan seragam resmi petugas hingga pengelolaan berbasis digital agar pungutan sah dan masuk langsung ke kas daerah.
“Mulai Oktober 2025, semua sistem pajak dan retribusi wajib pakai barcode. Tidak ada lagi manual. Dengan digitalisasi, kebocoran bisa ditekan,” tegas wonda.
Target PAD tahun ini sudah menyentuh hampir Rp140 miliar. Namun, Bupati memasang target lebih tinggi, yakni Rp160 miliar di tahun 2025 dan Rp170 miliar di tahun berikutnya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Gandeng Unicef Kembangkan Program Makan Bergizi Gratis Terintegrasi
Selain parkir dan restoran, sektor perumahan dan retribusi kebersihan juga akan ditata ulang. Yunus menyoroti adanya iuran sampah di tingkat RT/RW, sementara pengangkutan dilakukan dinas.
“Harus ada pembagian yang jelas, sebagian untuk RT/RW, sebagian masuk PAD. Pemerintah yang tangani sampah, jadi harus ada kontribusi ke daerah,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan agar program kerja OPD disusun realistis, sesuai waktu dan anggaran. “Jangan paksakan kegiatan kalau dana tidak ada. Proyek harus dibayar berdasarkan progres, bukan kesepakatan di luar aturan,” tandasnya.
Dengan strategi ini, ia optimistis PAD Kabupaten Jayapura dapat tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Laporan: M. Irfan