
Foto: Irfan | Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., berbincang dengan para kepala kampung usai Rakor, Senin (1/9).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan agar para kepala distrik (Kadistrik) dan kepala kampung (Kakam) tidak meninggalkan wilayah tugas mereka, terutama memasuki akhir tahun 2025.
Hal itu disampaikan Yunus Wonda saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi bersama Kadistrik serta Kakam di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (1/9). Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, SH., Plt. Sekda Dr. Abdul Rahman Basri, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Gilberd Yakwart, S.STP.,M.KP.
Baca juga: Dana Desa 2025, Kampung Lapua Buka 3,2 Hektare Lahan Padi Ladang
Menurut Yunus Wonda, kehadiran Kadistrik dan Kakam di wilayah masing-masing sangat penting demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Mereka tidak boleh tinggalkan tempat tugas. Rakyat ingin pemimpin ada di tengah-tengah mereka, sehingga bisa menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan kampung kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi, terutama laporan pertanggungjawaban (SPJ), sekaligus mempersiapkan berbagai usulan masyarakat menjelang akhir tahun.
“Pertemuan berikutnya kita akan fokus pada persoalan yang dihadapi kepala kampung. Tetapi intinya pelayanan harus tetap jalan, SPJ harus diselesaikan, dan kepala kampung jangan tinggalkan wilayahnya,” tambahnya.
Baca juga: Dinas Sosial Jayapura Kelola Dana Otsus Rp2,5 Miliar untuk Program Pemberdayaan
Rapat koordinasi ini menjadi momentum evaluasi kinerja para aparatur di tingkat distrik dan kampung. Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh peran langsung para pemimpin di akar rumput. Mereka dinilai sebagai garda terdepan yang mengetahui secara nyata persoalan masyarakat sehari-hari.
Yunus Wonda juga ingatkan agar Kadistrik dan Kakam lebih proaktif menyampaikan aspirasi warganya. “Kalau mereka tidak berada di tempat, bagaimana bisa tahu persoalan masyarakat? Tugas mereka adalah hadir, mendengar, lalu melaporkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa kehadiran aparat kampung bukan hanya sebatas formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral kepada rakyat. Dengan berada di lapangan, mereka bisa memastikan program-program pembangunan yang dibiayai APBD maupun Dana Desa berjalan sesuai harapan.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, yang turut hadir dalam rapat itu, menambahkan bahwa koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan aparatur distrik dan kampung harus terus diperkuat.
“Jangan sampai ada celah yang membuat pelayanan publik terganggu. Kita ingin masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata,” katanya.
Dengan tegas, Bupati kembali mengingatkan bahwa akhir tahun adalah periode krusial bagi aparat kampung dan distrik. Semua laporan harus rampung, semua kegiatan harus dipastikan berjalan, dan kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Laporan: M. Irfan