Foto: Irfan | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Anton Mote ketika memberikan keterangan pers, Selasa (11/11). Di GOR Toware.

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan agar sumber air di RSUD Youwari tidak dipalang karena menyangkut pelayanan publik dan hak dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan Yunus Wonda menanggapi aksi pemalangan sumber air di RSUD Youwari yang terjadi Selasa, 11 November 2025.
Ia menyampaikan hal tersebut usai membuka Rakerkesda Kabupaten Jayapura 2025 dan meluncurkan empat program unggulan Dinas Kesehatan di GOR Toware, Kampung Kwadeware, Rabu (12/11).
“Soal air, kalau itu untuk rumah sakit, kami minta jangan dipalang. Itu sudah masuk kategori pelanggaran HAM karena mengganggu pelayanan publik,” tegas Yunus.
Baca juga: Empat Program Kesehatan Diluncurkan, Bupati Yunus Wonda Tegaskan Komitmen Jayapura Sehat
Menurutnya, rumah sakit adalah fasilitas vital yang melayani kepentingan banyak orang. Ia menambahkan, persoalan tersebut kini sedang ditangani pemerintah bersama pihak kepolisian untuk mencari solusi terbaik.
“Saya sudah sering sampaikan, fasilitas pendidikan dan kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit jangan pernah dipalang. Itu semua untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Yunus juga mengingatkan, pemalangan fasilitas umum hanya akan menghambat kemajuan daerah. “Kalau semua fasilitas publik dipalang, bagaimana daerah ini mau maju?” katanya di hadapan peserta Rakerkesda.
Ia menegaskan, pemerintah tetap akan memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak terkait, namun semua proses harus melalui mekanisme yang sah.
“Tidak bisa habis dipalang langsung dibayar. Pemerintah punya aturan dan standar dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.
Sebagai penutup, Yunus mengajak masyarakat untuk berpikir positif dan bersama membangun Kabupaten Jayapura ke arah yang lebih baik.
Laporan: M. Irfan







