Foto: istimewa | Tangkap pelaku KS curanmor bersama penyidik Opsnal Reskrim Polres Jayapura, Sabtu (15/11).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kerja cepat dan koordinasi dua satuan kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian motor berinisial KS, warga Pasar Lama Sentani, akhirnya diamankan Polres Jayapura setelah sebelumnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Sabtu malam (15/11).
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menuju Polresta Jayapura Kota setelah mendapat informasi mengenai pelaku yang mengaku beraksi di wilayah Kabupaten Jayapura. Sekitar pukul 23.45 WIT, pelaku dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polres Jayapura Awasi Ketat Harga Beras, Antisipasi Spekulan di Pasaran
Dari hasil interogasi, KS mengakui terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di beberapa lokasi, termasuk Kampung Yahim, Holtekam, Batas Kota, Sabron, hingga Doyo Baru.
Salah satu barang bukti yang telah diamankan adalah motor Yamaha Mio M3 milik Epius Kogoya, yang ditemukan dalam kondisi lengkap.

Polres Jayapura kini tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah dan mencoba mengungkap kembali motor hasil curian lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas, terutama curanmor yang meresahkan warga. Kami minta korban untuk segera membuat laporan agar penyidikan bisa berjalan maksimal,” ujar AKP Alamsyah.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Jayapura dan menunggu proses hukum selanjutnya. Tim opsnal juga telah mendatangi rumah korban untuk memberikan arahan terkait pelaporan resmi.
Laporan: M. Irfan | rilis







