Foto: Andre | Tampak Burman Waromi,S.KM., Ketua SC DPD KNPI Kota Jayapura dan pengurus, di Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia, di Skyland, Jayapura Selatan.

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Caretaker Ketua KNPI Distrik Jayapura Selatan, Yosep Mandosir, menyayangkan keputusan pencopotan dirinya dari jabatan caretaker yang dilakukan oleh Caretaker Ketua KNPI Kota Jayapura. Keputusan tersebut dinilai dilakukan secara sepihak dan tanpa komunikasi sebelumnya.
Yosep mengaku terkejut atas pemberhentian dirinya yang terjadi hanya beberapa hari menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD KNPI Kota Jayapura. Ia mengatakan, selama menjabat sebagai caretaker di Distrik Jayapura Selatan, dirinya tetap aktif menjalankan berbagai program organisasi hingga mengikuti Rapimpurda yang digelar pada 28 Februari lalu.
“Saya sangat menyayangkan keputusan ini. Tidak ada komunikasi sebelumnya dengan saya, tiba-tiba saya diberhentikan dari jabatan caretaker,” ujar Yosep Mandosir kepada awak media di Abepura, Kamis (13/3/2026).

Menurut Yosep, keputusan pemberhentian tersebut diterimanya pada 10 Maret 2026 atau sekitar lima hari sebelum pelaksanaan Musda KNPI Kota Jayapura.
Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti alasan pencopotan dirinya dari jabatan caretaker Ketua KNPI Distrik Jayapura Selatan.
“Sampai sekarang saya juga belum mendapat penjelasan resmi mengenai alasan pemberhentian tersebut,” katanya.
Baca juga: Musda KNPI Kota Jayapura Memanas, Pencopotan Caretaker Japsel Picu Tudingan Intervensi Politik
Yosep menduga pencopotan dirinya berkaitan dengan dinamika internal menjelang Musda KNPI Kota Jayapura, khususnya terkait rekomendasi dukungan terhadap calon Ketua DPD KNPI Kota Jayapura.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya sempat mengeluarkan dua rekomendasi dukungan kepada dua kandidat berbeda, yakni Novelt Krey dan Barto Taniyau.


Namun Yosep menegaskan, rekomendasi yang dianggap sah adalah rekomendasi yang diberikan kepada Novelt Krey pada 1 Maret 2026 karena ditandatangani bersama Sekretaris KNPI Distrik Jayapura Selatan sesuai mekanisme organisasi.
Sementara rekomendasi untuk Barto Taniyau yang dikeluarkan pada 2 Maret 2026 hanya ditandatangani olehnya sendiri tanpa melibatkan sekretaris.
Menurutnya, rekomendasi tersebut dibuat dalam kondisi dirinya mendapat tekanan dari pihak tertentu, meski ia tidak bersedia menyebutkan secara rinci pihak yang dimaksud.
“Rekomendasi yang saya keluarkan untuk Novelt Krey ditandatangani bersama sekretaris sehingga itu yang sah secara organisasi. Sedangkan yang untuk Barto saya tandatangani sendiri tanpa sekretaris,” jelasnya.

Yosep berharap dinamika yang terjadi menjelang Musda KNPI Kota Jayapura dapat diselesaikan secara baik sesuai mekanisme organisasi, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tubuh KNPI.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak dapat menjaga marwah organisasi kepemudaan tersebut agar tetap menjadi wadah pemersatu bagi generasi muda di Kota Jayapura.
Laporan: Andre Fonataba






