Foto: Irfan | Tampak screenshot video Kepala Distrik Sentani Jack J. Puraro, M.Si.,

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Video pernyataan Kepala Distrik Sentani, Jack Puraro, yang mengajukan mosi tidak percaya serta mendesak Bupati Jayapura mencopot Plt. Sekda dan Kepala BPKAD, menuai reaksi keras dari Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.
Ramses menilai sikap Jack tidak mencerminkan etika seorang aparatur negara dan justru dapat memicu ketegangan dalam struktur pemerintahan. Ia menegaskan, seorang kepala distrik tidak memiliki kewenangan menilai apalagi meminta pencopotan Sekda maupun pejabat teknis lainnya.

Baca juga: Tragedi Irene Sokoi, Kepala Distrik Sentani Minta Pertanggungjawaban
“Dasarnya apa seorang kepala distrik meminta Sekda dicopot? Itu sudah melampaui batas. Struktur pemerintahan jelas, dan kepala distrik bukan atasan Sekda,” ujar Ramses di Sentani, Rabu (26/11).
Ia juga mempertanyakan motif munculnya pernyataan tersebut. Menurut Ramses, sangat tidak wajar seorang pejabat setingkat distrik berani mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan tafsir politik dan kegaduhan publik.

Ramses meminta Bupati dan Wakil Bupati Jayapura segera memanggil Jack Puraro untuk mengklarifikasi pernyataannya, agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Ia khawatir, jika dibiarkan, situasi ini mencoreng citra birokrasi dan mengganggu stabilitas pemerintahan.
Lebih jauh, Ramses menilai tudingan soal ketidaksejalan dengan visi-misi Bupati tidak bisa serta-merta diarahkan kepada Sekda. Ia balik mempertanyakan kinerja Jack di wilayahnya sendiri, termasuk kontribusi distrik terhadap PAD dan kedisiplinan para pelaku usaha dalam membayar pajak.
Baca juga: Musrenbang Kampung Dimulai, Puraro: “Program Harus Sesuai Visi Kepala Daerah
“Jangan bicara visi-misi kalau di wilayah sendiri belum tertata. Pejabat harus memberi contoh, bukan justru menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Ramses berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk meluruskan situasi, agar para pejabat memahami batas kewenangan dan menjaga etika dalam penyampaian pendapat.
Laporan: M. Irfan






