Foto: istimewa / Ketua DPW Partai PERINDO Papua Billy Suwae menyerahkan SK DPP Partai terkait Keputusan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) DPRD Mamberamo Raya kepada Ketua DPD Partai PERINDO Kabupaten Mamberamo Raya Tan Sri Gajali
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Meski pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Raya periode 2025–2030 belum dilakukan, DPP Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lebih awal.
Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PERINDO Nomor: 030/SK/DPP-PARTAI PERINDO/III/2025 yang memuat susunan fraksi dan pembagian AKD Partai PERINDO di DPRD Mamberamo Raya.
Dalam SK tersebut, DPP menetapkan Dony Pateh sebagai Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya. Selain itu, Daniel Antoh ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PERINDO dan Simon Kujiro sebagai Sekretaris Fraksi. Penetapan ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan PERINDO dalam menyongsong masa kerja lima tahun ke depan di lembaga legislatif daerah.
Ketua DPD PERINDO Kabupaten Mamberamo Raya, Tan Sri Gajali, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan partai di tingkat pusat. Dalam konferensi pers di Jayapura, Senin (14/4), ia menegaskan pentingnya soliditas dan langkah cepat untuk memastikan DPRD bisa langsung bekerja usai pelantikan.
“Sebagai Ketua DPD, saya mendukung sepenuhnya keputusan DPP dalam menetapkan AKD. Ini langkah penting agar para wakil rakyat dari PERINDO bisa langsung menjalankan tugas setelah resmi dilantik nanti,” ujarnya.

Tan Sri Gajali juga menyoroti hasil Pemilu Legislatif 2024, di mana PERINDO berhasil meraih tiga kursi DPRD Mamberamo Raya. Capaian ini memberikan hak kepada partai untuk menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua I DPRD.
“Tiga kursi ini adalah amanah dari rakyat. Saya berharap para anggota dewan dari PERINDO nantinya benar-benar menjadi wakil rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Mamberamo Raya,” tambahnya.
Sebagai catatan, Partai Golkar menjadi pemenang pemilu legislatif di daerah tersebut dengan suara terbanyak dan akan menempati posisi Ketua DPRD. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan kursi Wakil Ketua II. Rencananya, pelantikan anggota DPRD terpilih akan digelar pada Mei 2025.
Laporan: Willy








