Foto: istimewa | Yanni anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, di Manokwari Papua Barat, kemarin.

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com — Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua), Yanni, mengusulkan agar alokasi Dana Otsus Papua ditingkatkan menjadi 6 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Usulan itu disampaikan Yanni dalam rapat pleno bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Manokwari beberapa waktu lalu. Ia menilai, peningkatan dana Otsus penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Tanah Papua yang kini telah dimekarkan menjadi enam provinsi.
“Saya mengusulkan kenaikan menjadi 6 persen dari DAU nasional. Namun, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, tahap awal bisa dimulai dari 3 persen agar lebih realistis dan berkeadilan,” ujar Yanni di Jakarta, Rabu (12/11).
Baca juga: Yanni Usulkan Dana Otsus Papua Disalurkan Langsung ke Rakyat Lewat Skema BLT

Menuntut Keadilan Fiskal untuk Papua
Menurut Yanni, formula dana Otsus saat ini sudah tidak relevan karena kebutuhan fiskal Papua meningkat pesat seiring pemekaran wilayah. Infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik masih membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
“Papua punya wilayah sangat luas, kondisi geografis ekstrem, dan biaya pembangunan jauh lebih tinggi dari daerah lain. Karena itu, usulan 6 persen justru masih konservatif jika melihat kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Sebagai pembanding, Yanni menyinggung langkah Provinsi Aceh yang mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar dana Otsus mereka naik dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari DAU nasional serta diperpanjang tanpa batas waktu.
“Kalau Aceh saja mengusulkan kenaikan dua kali lipat, wajar Papua minta 6 persen. Dengan enam provinsi sekarang, idealnya tiap provinsi mendapat satu persen untuk membangun daerahnya,” ujarnya.

Berlandaskan Prinsip Keadilan Ekonomi
Yanni menjelaskan, usulannya berangkat dari konsep keadilan fiskal antar wilayah sebagaimana teori Richard A. Musgrave (1959) tentang fungsi keuangan publik: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dalam hal ini, Dana Otsus menjadi bagian dari kebijakan afirmatif (affirmative fiscal policy) untuk memastikan pemerataan kesejahteraan antar daerah.
“Keadilan fiskal adalah kunci. Negara harus memastikan Papua punya kemampuan yang setara dalam menyediakan layanan publik dasar bagi rakyatnya,” jelas Yanni.
Ia menekankan, peningkatan Dana Otsus harus diiringi dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hasil. Salah satu skema yang diusulkannya adalah penyaluran langsung ke rakyat melalui BLT Otsus, agar manfaat dana benar-benar dirasakan masyarakat.
Membangun Manusia PapuaYanni yang membidangi Pokja Pembangunan Manusia dan Pendidikan menegaskan bahwa inti dari pembangunan Papua bukan hanya pada fisik, tapi juga pada manusianya.
“Tokoh bangsa Soedjatmoko pernah berkata, pembangunan sejati adalah pembangunan manusia. Jika Papua mampu berdiri dengan martabatnya sendiri, di situlah kemerdekaan menemukan maknanya,” tutup Yanni.Ia menambahkan, jika warga Papua tumbuh dengan pengetahuan dan kesejahteraan, maka “dari ufaa timur Indonesia inilah cahaya kemajuan bangsa akan menyinari Indonesia Raya.”
Laporan: M. Irfan







