Kasus Persetubuhan Anak Berlanjut ke Meja Hijau, Polres Jayapura Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Spread the love

Foto: istimewa | Tampak penyerahan Tersangka WISU oleh Kepolisian kepada Kejaksaan beserta barang bukti, Jumat (21/11).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menyerahkan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial WISU beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (21/11) siang. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengatakan proses Tahap II dimulai sekitar pukul 11.30 WIT.

Tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Jayapura, sebelum kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jayapura pada pukul 13.50 WIT untuk serah terima resmi kepada Jaksa Penuntut Umum, Januar Fihawiano, S.H.

Berkas perkara mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/B/475/VII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan serta SPDP yang diterbitkan sejak Juli 2025.

Baca juga: Akses Jembatan Putus di Demta Dibuka Kembali, Polsek dan Warga Bergerak Cepat

Tersangka dijerat dengan pasal persetubuhan anak di bawah umur sesuai Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak sebagai subsider.

“Proses hukum terus berjalan dan penanganan kasus ini menjadi komitmen Polres Jayapura dalam memberikan keadilan bagi korban, terutama anak,” tegas AKP Alamsyah Ali.

Laporan: M. Irfan | rilis

Related Posts

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., diruang kerjanya, Rabu (26/11). Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan akan menertibkan developer perumahan yang dinilai abai terhadap…

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu, ketika di jumpai kemarin, Rabu (26/11) di Sentani. Sentani, jurnalmamberamofoja.com — LSM Papua Bangkit kembali menyoroti penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Audit Kemenkes Ungkap Masalah Serius, Gubernur Papua Siapkan Langkah Cepat Benahi Layanan RS

Audit Kemenkes Ungkap Masalah Serius, Gubernur Papua Siapkan Langkah Cepat Benahi Layanan RS

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

Ondofolo Babrongko Kritik Keras Kepala Distrik Sentani: “Pernyataannya Bisa Picu Kegaduhan Pemerintahan”

Ondofolo Babrongko Kritik Keras Kepala Distrik Sentani: “Pernyataannya Bisa Picu Kegaduhan Pemerintahan”

GAMKI Papua Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dalam Kasus Irene Sokoy

GAMKI Papua Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dalam Kasus Irene Sokoy

Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan

Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan