DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

Spread the love

Foto: Willy | Penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya yang dilakukan Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara, SP, MH bersama Waket II DPRK Musa Tibotay, di kantor DPRK Burmeso, Senin (29/9).

APBD Perubahan 2025 Difokuskan untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Burmeso, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya menggelar Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan sekaligus penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta dua Raperda Non APBD. Sidang berlangsung pada Senin (29/9) di Ruang Sidang Utama DPRK Mamberamo Raya, Burmeso.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK Mamberamo Raya, Musa Tibotay, dihadiri Bupati Mamberamo Raya Roby Wilson Rumansara, SP., MH., jajaran Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, ASN, hingga perwakilan masyarakat.

Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan jalannya proses penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRK Musa Tibotay menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 merupakan upaya menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“APBD Perubahan ini disusun untuk menjawab dinamika pembangunan dan pelayanan publik. Harapannya, melalui penetapan ini, arah pembangunan daerah bisa semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: DPRK Mamberamo Raya Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selain menetapkan APBD Perubahan, DPRK juga menyepakati dua Raperda Non APBD yang akan menjadi instrumen hukum baru guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Mamberamo Raya.

Fokus Perubahan APBD 2025

Dalam paparannya, Bupati Mamberamo Raya Roby Wilson Rumansara menjelaskan secara rinci terkait perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp9,4 miliar mengalami peningkatan menjadi Rp16,1 miliar.

Namun, di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar Rp147,7 miliar, sehingga secara keseluruhan pendapatan daerah harus disesuaikan kembali.

Bupati menegaskan, penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa sektor prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Sektor tersebut antara lain: pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, subsidi transportasi laut dan listrik, pelantikan kepala kampung, hingga program pasar murah.

“APBD Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat layanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami juga menambahkan alokasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas DPRK pada masa sidang III tahun anggaran 2025,” ungkap Bupati.

Adapun rincian belanja daerah setelah perubahan yakni:

1. Belanja Operasi sebesar Rp755,6 miliar
2. Belanja Modal sebesar Rp224,7 miliar
3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15 miliar

Baca juga: Belum Sebulan Dilantik, Anggota DPRK Jalur Otsus Yusuf Indramarey Tutup Usia

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Bupati Roby juga memberikan apresiasi kepada DPRK Mamberamo Raya yang dinilai telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam merampungkan pembahasan. Menurutnya, kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat.

“Terima kasih kepada DPRK atas kerja sama yang baik. Harapan kami, seluruh program dalam APBD Perubahan maupun Raperda Non APBD yang baru saja disahkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mamberamo Raya,” ujarnya.

Sidang paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara final.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025 dan dua Raperda Non APBD ini, DPRK bersama Pemkab Mamberamo Raya berharap arah pembangunan daerah dapat semakin terarah, efektif, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Willy Awek

Related Posts

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Nampak Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah ditetapkan menjadi Perda, usai penandatanganan bersama pimpinan…

Defisit Rp30 Miliar, Bupati Jayapura Jawab Rekomendasi Banggar DPRK Soal APBD Perubahan 2025

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Tampak Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH., ketika menyampaikan jawaban Bupati Dr. Yunus Wonda, SH.,MH., atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait hasil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

Pemkab Jayapura Gerak Cepat: Jalan Gelap Akan Terang, Titik Rawan Dipasang CCTV

Pemkab Jayapura Gerak Cepat: Jalan Gelap Akan Terang, Titik Rawan Dipasang CCTV

Wabup Jayapura Ingatkan: Ancaman Kriminalitas Meningkat, Keamanan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Wabup Jayapura Ingatkan: Ancaman Kriminalitas Meningkat, Keamanan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Geger di Sentani, Bayi Perempuan Hidup Ditemukan di Kali Kehiran

Geger di Sentani, Bayi Perempuan Hidup Ditemukan di Kali Kehiran

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis