“Cuaca Ekstrem Meluas, Jayapura Tetapkan Tanggap Darurat Hingga Awal Desember”

Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., bersama Kepala BPBD Lefinus Ragainaga ketika meninjau lokasi banjir di Sentani, Rabu (26/11).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah intensitas hujan dan angin kencang terus meningkat, disertai banjir dan longsor yang melanda sejumlah distrik dalam beberapa pekan terakhir.

Status ini ditetapkan menyusul perkembangan kondisi yang memburuk di lapangan, meski sebelumnya pemerintah telah menerapkan siaga darurat sejak 23 Oktober hingga 31 November 2025.

Bencana Meluas, Status Darurat Diperpanjang

Tanggap darurat pertama kali diberlakukan di Distrik Yapsi pada 31 Oktober –13 November 2025 setelah wilayah tersebut dilanda banjir dan longsor.

Namun cuaca ekstrem terus meluas ke Distrik Sentani, Ravenirara, dan Demta, sehingga pemerintah kembali menetapkan status tanggap darurat mulai 19 November hingga 3 Desember 2025, dengan Sentani sebagai wilayah terdampak utama.

“Keputusan ini kami ambil berdasarkan data BMKG yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem masih akan berlanjut,” kata Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, Rabu (26/11/2025).

Longsor Timbun Akses Jalan

Laporan terbaru dari Distrik Gresi Selatan juga menyebutkan terjadi longsor yang menutup badan jalan dan menghambat aktivitas warga.

Tim Reaksi Cepat (TRC) telah dikerahkan sejak pagi, dibantu mitra setempat untuk membersihkan material agar akses segera dibuka kembali.

Ratusan Warga Terdampak

Pendataan sementara mencatat 273 Kepala Keluarga (KK) terdampak di tiga kompleks BTN. Satu kompleks BTN di kawasan Citrabuana juga dilaporkan terkena imbas, tetapi datanya masih diverifikasi.

“Kami belum bisa memastikan total dampak untuk seluruh Kabupaten Jayapura. Tim masih bekerja di lapangan dan pembaruan data akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Lefinus.

Ia menambahkan, status darurat bisa diperpanjang hingga awal 2026 bila cuaca ekstrem tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.

BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada, memantau informasi resmi, dan segera melaporkan potensi ancaman bencana kepada aparat setempat.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., diruang kerjanya, Rabu (26/11). Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan akan menertibkan developer perumahan yang dinilai abai terhadap…

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu, ketika di jumpai kemarin, Rabu (26/11) di Sentani. Sentani, jurnalmamberamofoja.com — LSM Papua Bangkit kembali menyoroti penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Audit Kemenkes Ungkap Masalah Serius, Gubernur Papua Siapkan Langkah Cepat Benahi Layanan RS

Audit Kemenkes Ungkap Masalah Serius, Gubernur Papua Siapkan Langkah Cepat Benahi Layanan RS

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

Ondofolo Babrongko Kritik Keras Kepala Distrik Sentani: “Pernyataannya Bisa Picu Kegaduhan Pemerintahan”

Ondofolo Babrongko Kritik Keras Kepala Distrik Sentani: “Pernyataannya Bisa Picu Kegaduhan Pemerintahan”

GAMKI Papua Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dalam Kasus Irene Sokoy

GAMKI Papua Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dalam Kasus Irene Sokoy

Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan

Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan