Foto: istimewa | Gubernur Papua Matius Fakhiri, MH., bersama Pj. Sekda Christian Sohilait bersama tim audit rumah sakit, Rabu (26/11).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Tim audit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menyerahkan laporan pemeriksaan terhadap empat rumah sakit rujukan di Papua kepada Penjabat Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, Rabu (26/11).
Langkah ini menjadi tindak lanjut penting setelah kematian Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya memicu keprihatinan publik.
Audit dilakukan terhadap RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan. Keempat rumah sakit tersebut menjadi sorotan karena keluarga korban mengaku tidak mendapatkan pelayanan medis saat dalam kondisi darurat.
Baca juga:Polda Papua Turun Tangan, RS Bhayangkara Diaudit Menyeluruh
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyatakan bahwa pemeriksaan tidak hanya menilai prosedur penanganan kasus Irene, tetapi juga mencakup manajemen rumah sakit, ketersediaan tenaga kesehatan, kesiapan IGD, hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan nasional.
Audit dilakukan oleh tim independen yang melibatkan dokter spesialis, ahli manajemen rumah sakit, serta analis mutu layanan.
“Kami memastikan perbaikan jangka panjang terhadap sistem layanan kesehatan Papua. Fokusnya bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegas Ockti.
Temuan awal menunjukkan sejumlah masalah serius, mulai dari kekurangan tenaga medis di unit kritis, kurangnya kesiapan ruang perawatan, hingga buruknya koordinasi rujukan antar rumah sakit. Sistem komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien juga dinilai belum berjalan optimal.

Kasus Irene Sokoy telah menimbulkan gelombang protes masyarakat Papua. Banyak pihak menilai akses layanan kesehatan masih jauh dari harapan.
Menanggapi laporan audit, Gubernur Fakhiri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Ini bukan hanya laporan, tetapi penanda bahwa ada persoalan mendasar. Setiap rekomendasi dari Kemenkes akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Papua akan memperkuat pengawasan, menata ulang sistem rujukan, hingga mempertimbangkan rotasi pejabat rumah sakit jika ditemukan pelanggaran berat.

Baca juga: Nyawa Lebih Murah dari Kertas Administrasi?
Ockti menambahkan bahwa hasil audit lengkap akan menjadi dasar intervensi kebijakan Kemenkes, termasuk penambahan fasilitas, peningkatan kapasitas tenaga medis, serta dukungan anggaran untuk memperkuat layanan gawat darurat di Papua.
“Kejadian ini harus menjadi momentum perubahan. Masyarakat Papua perlu yakin bahwa rumah sakit siap memberikan pelayanan darurat kapan pun dibutuhkan,” katanya.
Penyerahan laporan audit ini memberi harapan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan bergerak cepat memperbaiki sistem layanan kesehatan agar tragedi serupa tidak terulang.
Laporan: Sony Rumainum






