DPRK Jayapura Sahkan Perda Perlindungan Danau Sentani

Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., ketika di wawancarai usai sidang, di kantor Dewan, Gunung Merah Sentani, Senin (10/11).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRK Jayapura yang digelar di aula kantor dewan, Senin (10/11).

 

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyebut Raperda ini sebagai salah satu produk penting dari masa sidang non-APBD II tahun 2025. Menurutnya, aturan tersebut akan menjadi landasan hukum dalam menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan kawasan Danau Sentani.

 

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyetujui ranperda ini untuk disahkan menjadi perda. Kami berharap pihak eksekutif segera menindaklanjuti dengan perencanaan dan program nyata untuk pelaksanaannya,” ujar politisi partai Nasdem ini, usai paripurna.

Ia menambahkan, beberapa fraksi juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar perda tersebut bisa disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

“Dengan sosialisasi yang baik, kami ingin ada partisipasi publik yang positif ketika perda ini mulai diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, MT., menegaskan bahwa lahirnya Raperda ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kelestarian Danau Sentani yang menjadi sumber air baku utama di wilayah itu.

“Danau Sentani adalah salah satu sumber air baku potensial di Papua. Ada sekitar 14 sungai yang bermuara ke danau ini. Karena itu, selain melindungi danau, kita juga perlu menjaga sungai-sungai yang mengalir ke dalamnya,” jelas mantan kepala dinas Perhubungan Provinsi Papua itu.

Yusuf menekankan, perlindungan Danau Sentani bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.

“Masyarakat harus memahami isi perda ini agar tahu peran dan tanggung jawab mereka. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga kelestarian Danau Sentani bukan hanya sebagai sumber air, tetapi juga destinasi wisata dan sumber ekonomi bagi banyak orang,” tutupnya.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., diruang kerjanya, Rabu (26/11). Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan akan menertibkan developer perumahan yang dinilai abai terhadap…

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu, ketika di jumpai kemarin, Rabu (26/11) di Sentani. Sentani, jurnalmamberamofoja.com — LSM Papua Bangkit kembali menyoroti penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Audit Kemenkes Ungkap Masalah Serius, Gubernur Papua Siapkan Langkah Cepat Benahi Layanan RS

Audit Kemenkes Ungkap Masalah Serius, Gubernur Papua Siapkan Langkah Cepat Benahi Layanan RS

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

Bupati Jayapura Geram: Banyak Perumahan Tanpa Drainase, Warga Jadi Korban Banjir

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

LSM Papua Bangkit Bongkar Belanja DPRK Jayapura yang Dinilai Janggal dan Tidak Mendesak

Ondofolo Babrongko Kritik Keras Kepala Distrik Sentani: “Pernyataannya Bisa Picu Kegaduhan Pemerintahan”

Ondofolo Babrongko Kritik Keras Kepala Distrik Sentani: “Pernyataannya Bisa Picu Kegaduhan Pemerintahan”

GAMKI Papua Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dalam Kasus Irene Sokoy

GAMKI Papua Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dalam Kasus Irene Sokoy

Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan

Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan