Foto: Irfan | Tampak Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., ketika di wawancarai usai sidang, di kantor Dewan, Gunung Merah Sentani, Senin (10/11).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRK Jayapura yang digelar di aula kantor dewan, Senin (10/11).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyebut Raperda ini sebagai salah satu produk penting dari masa sidang non-APBD II tahun 2025. Menurutnya, aturan tersebut akan menjadi landasan hukum dalam menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan kawasan Danau Sentani.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyetujui ranperda ini untuk disahkan menjadi perda. Kami berharap pihak eksekutif segera menindaklanjuti dengan perencanaan dan program nyata untuk pelaksanaannya,” ujar politisi partai Nasdem ini, usai paripurna.
Ia menambahkan, beberapa fraksi juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar perda tersebut bisa disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
“Dengan sosialisasi yang baik, kami ingin ada partisipasi publik yang positif ketika perda ini mulai diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, MT., menegaskan bahwa lahirnya Raperda ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kelestarian Danau Sentani yang menjadi sumber air baku utama di wilayah itu.
“Danau Sentani adalah salah satu sumber air baku potensial di Papua. Ada sekitar 14 sungai yang bermuara ke danau ini. Karena itu, selain melindungi danau, kita juga perlu menjaga sungai-sungai yang mengalir ke dalamnya,” jelas mantan kepala dinas Perhubungan Provinsi Papua itu.

Yusuf menekankan, perlindungan Danau Sentani bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.
“Masyarakat harus memahami isi perda ini agar tahu peran dan tanggung jawab mereka. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga kelestarian Danau Sentani bukan hanya sebagai sumber air, tetapi juga destinasi wisata dan sumber ekonomi bagi banyak orang,” tutupnya.
Laporan: M. Irfan







