Foto: Irfan | Tampak Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Ny. Dewi Sartika S. Wonda, S.Par., ketika diwawancarai usai penandatanganan komitmen bersama.

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Jayapura menggelar pertemuan pembahasan pasar kerja 2025.
Pertemuan ini melibatkan jajaran BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta nasional dan lokal untuk menyusun strategi penyediaan lapangan kerja yang lebih efektif.
Baca juga: Bersama Bupati, TP PKK Turun Tangan Bantu Anak-anak Terdampak Stunting

Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T., menyebut pasar kerja 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam menekan angka pengangguran terbuka.
Ia menekankan dua pilar kebijakan utama, yakni penempatan tenaga kerja dalam negeri dan intervensi langsung terhadap dinamika pasar kerja.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, BUMD, dan pelaku usaha swasta agar kesempatan kerja bagi putra-putri asli Kabupaten Jayapura semakin terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Disnakertrans dan TP PKK yang konsisten menyiapkan pelatihan dan pendampingan bagi pencari kerja.

Yusuf berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang mendukung pembangunan daerah, peningkatan PAD, serta membuka ruang kerja yang lebih besar bagi masyarakat ber-KTP Kabupaten Jayapura.
Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika S. Wonda, S.Par., menambahkan bahwa kolaborasi ini penting untuk mendukung program nasional penurunan pengangguran.
Berdasarkan data 2025, angka pengangguran di Kabupaten Jayapura mencapai 6,92 persen dan perlu segera ditangani melalui perluasan kesempatan kerja.
“Kami mendengar langsung keluhan para pencari kerja yang tidak diterima bekerja. Karena itu, TP PKK menggandeng perusahaan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada mereka,” jelasnya.

Baca juga: PKK Bukan Sekadar Organisasi Ibu-Ibu, Tapi Motor Perubahan Sosial
Dalam kesempatan ini, TP PKK dan Disnakertrans juga menandatangani komitmen bersama dengan 35 perusahaan.
Dewi menegaskan bahwa setelah menerima pembekalan dan memenuhi persyaratan, perusahaan diharapkan memberi prioritas kepada pencari kerja Orang Asli Papua.
“Komitmen kita bersama adalah menekan angka pengangguran melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan para pencari kerja,” tutupnya.
Laporan: M. Irfan







