Foto: Irfan |Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., didampingi Ketua DPRK Ruddy Bukanaung, SE., ketika diwawancarai.

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menata kembali sistem pembayaran di berbagai sektor layanan publik.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., usai menghadiri Rapat Paripurna DPRK Jayapura terkait penyampaian laporan Pansus PAD dan Kelapa Sawit, Selasa (9/12), di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Dalam sambutannya, Wabup Haris menyampaikan apresiasi atas kerja intensif dua pansus yang dinilai mampu memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi pansus akan menjadi bahan evaluasi dalam pembenahan sistem PAD dan pengawasan sektor kelapa sawit.
“Saya hadir mewakili Bupati. Rekomendasi kedua pansus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk kami tindak lanjuti,” ujar Haris.

Baca juga: Pemkab Jayapura Perkuat Layanan Rujukan, Dua Rumah Sakit Teken MoU
Sistem Pembayaran Manual Jadi Sorotan
Salah satu poin utama dari laporan Pansus PAD adalah masih terjadinya kebocoran pendapatan daerah, terutama di Pasar Pharaa dan kawasan bandara.
Hal ini disebabkan masih digunakannya sistem pembayaran manual yang rawan penyalahgunaan.
Untuk itu, pemerintah mulai menerapkan sistem pembayaran berbasis barcode di Pasar Pharaa sebagai langkah awal perbaikan.
“Selama ini kebocoran PAD terjadi karena sistem manual. Dengan barcode, kita ingin menutup celah penyalahgunaan dan memastikan pendapatan masuk ke kas daerah,” tegas Haris.
Ia mengimbau masyarakat mendukung penerapan teknologi, termasuk menjaga fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah.
“Saya harap teknologi ini digunakan dengan baik dan masyarakat ikut menjaga fasilitas yang ada,” katanya.

Pansus Sawit Temukan Perusahaan Izin Kedaluwarsa
Selain persoalan PAD, Pansus Kelapa Sawit juga menyoroti keberadaan 18 perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Jayapura.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu perusahaan yang masih beroperasi meski izinnya telah berakhir.
“Ini temuan penting. Perusahaan dengan izin habis tapi tetap beroperasi pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Wabup.
Baca juga: Wabup Haris Yocku Resmikan Dua Mobil Damkar Baru dan Cek Armada Puskesmas
Pemkab Pastikan Tindak Lanjut Serius
Haris kembali menegaskan bahwa seluruh rekomendasi pansus akan diproses sesuai ketentuan. Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola PAD, memperkuat pengawasan sektor sawit, dan memastikan kebijakan daerah berjalan transparan.
“Kami berterima kasih kepada pansus. Semua temuan akan kami tindak lanjuti untuk meningkatkan tata kelola daerah ke depan,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan








