
Foto: istimewa | Walikota Jayapura Abisai Rollo, SH.,MH., dan Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tengah menyiapkan langkah tegas dalam upaya menjaga disiplin dan moral generasi muda. Salah satu kebijakan yang kini tengah dibahas serius adalah penerapan jam malam bagi pelajar di seluruh wilayah Kota Jayapura.
Rencana tersebut muncul setelah pemerintah menerima sejumlah laporan terkait banyaknya pelajar yang masih berkeliaran hingga larut malam, bahkan ditemukan terlibat dalam pesta minuman keras di beberapa lokasi. Situasi ini memicu kekhawatiran akan meningkatnya kenakalan remaja dan potensi gangguan sosial di kalangan pelajar.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia menilai penerapan jam malam menjadi langkah preventif untuk melindungi pelajar dari pengaruh buruk lingkungan serta menjaga fokus mereka pada kegiatan belajar dan pengembangan diri.
“Ini sedang kami bahas dan rencanakan penerapan jam malam bagi pelajar. Artinya, anak sekolah tidak boleh lagi berkeliaran di atas jam 10 malam. Kebijakan ini lahir dari evaluasi kondisi di lapangan yang menunjukkan banyak pelajar berada di luar rumah hingga tengah malam,” ujar Rustan Saru, Sabtu (4/10).
Baca juga: Mabuk Picu Cekcok, Pria di Pasar Hamadi Tewas Ditikam Pasangannya Sendiri
Rustan menjelaskan, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan, tetapi bentuk perlindungan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang. Pemerintah daerah, katanya, berkepentingan memastikan anak-anak Jayapura tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berkarakter positif.
Sebagai contoh, Rustan membenarkan adanya temuan sepuluh pelajar yang kedapatan berpesta minuman keras beberapa waktu lalu. Para pelajar tersebut langsung diberi sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan dan diwajibkan bermalam di kantor polisi sebagai bentuk pembinaan moral.
“Itu bagian dari pembinaan agar mereka jera. Kami tidak ingin menghukum secara keras, tetapi mendidik agar anak-anak ini menyadari kesalahannya,” ungkap Rustan.
Ia menambahkan, kebijakan jam malam ini juga akan diikuti dengan koordinasi lintas sektor, terutama dengan pihak sekolah dan orang tua, agar pengawasan terhadap siswa lebih efektif. Sekolah diminta memperkuat peran guru bimbingan konseling dan melakukan pendekatan terhadap siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang.
“Kami berharap para guru dan orang tua ikut berperan aktif. Anak-anak tidak boleh dibiarkan keluar malam tanpa tujuan jelas. Tugas utama mereka adalah belajar dan menyiapkan masa depan,” tegas wakil walikota.
Menurutnya, penerapan jam malam akan dilakukan setelah melalui kajian hukum, sosialisasi publik, dan penyusunan mekanisme pengawasan bersama aparat keamanan. Pemkot Jayapura juga berencana menggandeng Satpol PP, kepolisian, dan tokoh masyarakat dalam implementasinya nanti.
Baca juga: Keadilan untuk Rekan Seprofesi: Komunitas Driver Online Puji Kinerja Polres Jayapura
Rustan menilai, langkah ini perlu diambil demi menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif, sekaligus mengembalikan semangat belajar di kalangan pelajar. Ia berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membentuk karakter generasi muda Kota Jayapura.
“Kalau kita biarkan mereka bebas hingga larut malam, masa depan mereka bisa terganggu. Jam malam ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi,” pungkasnya.
Kebijakan ini akan segera disahkan setelah melalui pembahasan teknis di tingkat pemerintah kota. Bila berjalan sesuai rencana, aturan jam malam bagi pelajar akan diberlakukan dalam waktu dekat dan menjadi tonggak baru dalam penegakan disiplin pelajar di Kota Jayapura.
Laporan: Sony Rum