Foto: istimewa | Pertemuan Gubernur Matius Fakhiri dengan tim auditor Kemenkes, Rabu (26/11).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat menindaklanjuti hasil audit mendalam Kementerian Kesehatan RI terhadap empat rumah sakit di Papua: RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
Laporan audit yang diserahkan langsung kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, ini merupakan respons atas meningkatnya kasus kematian ibu dan bayi di wilayah Papua. Audit tersebut dilakukan atas instruksi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Kemenkes menyatakan audit ini dilakukan untuk menata ulang manajemen rumah sakit, memperbaiki sistem kerja tenaga medis, serta memastikan pelayanan yang aman dan bermutu bagi pasien. Audit juga menargetkan kemandirian rumah sakit dari aspek operasional dan keuangan.

Baca juga: Audit Empat Rumah Sakit Diserahkan ke Gubernur Papua: Kasus Irene Sokoy Jadi Momentum Pembenahan
Sejumlah rekomendasi dikeluarkan berdasarkan jangka waktu penanganan. Untuk jangka pendek, khusus menghadapi periode Desember Natal dan Tahun Baru, Kemenkes meminta penempatan dokter SpOG standby dan pengoperasian kembali kamar operasi emergency di ruang bersalin RSUD Abepura.
Rekomendasi jangka menengah mencakup penguatan kompetensi SDM layanan PONEK, pembenahan sistem rujukan, sistem remunerasi berbasis kinerja, serta percepatan pemenuhan dokter spesialis.
Untuk jangka panjang, Kemenkes meminta perbaikan tata kelola rumah sakit secara total, mencakup keuangan, pelayanan medis, SDM, pendidikan, hingga operasional.

Ada pula rekomendasi kritis yang wajib segera dijalankan. Di antaranya penambahan dokter SpOG, keterlibatan dokter IGD dalam setiap kasus obstetri, larangan induksi oksitosin tanpa kesiapan operasi sesar, serta kewajiban monitoring DJJ dan HIS menggunakan partograf.
Laboratorium, ambulans, dan pengemudi juga harus beroperasi 24 jam. Sistem rujukan diperketat dengan keharusan konfirmasi RS tujuan dan kelengkapan formulir observasi ambulans.
Gubernur Matius D. Fakhiri menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi tersebut. Ia menyebut langkah perbaikan ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, terutama bagi ibu dan anak.
“Kami akan bekerja bersama Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap rekomendasi dijalankan dengan serius,” tegasnya.
Laporan: Sony Rumainum






